Direktorat

Direktur

Dr. Risma Illa Maulany, S.Hut., M.NatRest.

Direktorat Pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (3) huruf a dan Pasal 40 ayat (1) huruf a, mempunyai tugas melaksanakan kebijakan strategis di bidang pendidikan dan proses pembelajaran yang berkualitas, efektif dan efisien.

Tugas dan Fungsi

  1. Penyusunan dan pengembangan standar pembelajaran yang relevan dengan kondisi Unhas bersama-sama dengan Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan
  2. Penjaminan Pelaksanaan pembelajaran yang efektif dan efisien bekerja sama dengan Fakultas/Sekolah/Departemen/Program Studi
  3. Peningkatan kapasitas program studi dan staf akademik dalam hal penanganan proses pembelajaran yang efektif dan efisien bersama-sama dengan Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pendidikan
  4. pengkajian kelayakan pembukaan program studi baru
  5. Perencanaan, pengembangan dan pelaksanaan evaluasi secara berkelanjutan terhadap kualitas input mahasiswa baru untuk dijadikan dasar penetapan sistem penerimaan mahasiswa baru
  6. Asesmen kelayakan bantuan dana semianr dan insentif publikasi
  7. Pengembangan pendidikan jarak jauh
  8. Pengkajian kelayakan pembukaan program studi vokasi
  9. Pengkajian kelayakan pemanfaatan sumber daya akademik
  10. Pengkajian dan pengembangan program pembelajaran single degree, double degree, twin degree, join degree
  11. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Rektor

Direktur

Abdullah Sanusi, S.E., MBA., Ph.D.

Direktorat Kemahasiswaan dan Penyiapan Karir merupakan bagian penting dari struktur organisasi di Universitas Hasanuddin. Fungsi utama direktorat ini adalah mengelola aspek kemahasiswaan, pelayanan mahasiswa, dan memberikan dukungan dalam penyiapan karir bagi mahasiswa setelah lulus. Berikut adalah beberapa aspek yang mungkin tercakup dalam tugas dan tanggung jawab Direktorat Kemahasiswaan dan Penyiapan Karir di lingkungan Universitas Hasanuddin:

Direktorat Kemahasiswaan:

1. Pengelolaan Kegiatan Kemahasiswaan:
  • Orientasi Mahasiswa Baru: Menyelenggarakan program orientasi untuk mahasiswa baru agar mereka dapat beradaptasi dengan lingkungan kampus.
  • Kegiatan Ekstrakurikuler: Mendorong dan mendukung kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler, seperti organisasi mahasiswa, klub, dan kegiatan sosial lainnya.
  • Pengembangan Kepemimpinan: Menyelenggarakan pelatihan dan kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan kepemimpinan dan soft skills mahasiswa.
2. Pengelolaan Beasiswa dan Bantuan Keuangan:
  • Pendistribusian Beasiswa: Mengelola proses aplikasi, seleksi, dan pendistribusian beasiswa kepada mahasiswa yang memenuhi syarat.
  • Pemberian Bantuan Keuangan: Menyediakan bantuan keuangan kepada mahasiswa yang membutuhkan.
3. Penanganan Masalah Mahasiswa:
  • Konseling Mahasiswa: Menyediakan layanan konseling untuk membantu mahasiswa mengatasi masalah pribadi, akademik, dan sosial.
  • Penanganan Konflik: Menangani konflik antara mahasiswa dan memberikan solusi yang sesuai.
4. Pengembangan Bakat dan Minat:
  • Pengembangan Soft Skills: Menyelenggarakan program pengembangan keterampilan yang dibutuhkan di dunia kerja, seperti komunikasi, kerja tim, dan problem-solving.
  • Pengembangan Karir: Memberikan dorongan dan dukungan bagi mahasiswa untuk mengidentifikasi bakat dan minat mereka serta mengaitkannya dengan pilihan karir.
Direktorat Penyiapan Karir:
1. Penyediaan Informasi Karir:
  • Pameran Karir: Mengadakan pameran karir, seminar, dan lokakarya yang melibatkan perusahaan dan profesional untuk memberikan informasi tentang tren pasar kerja.
  • Sumber Daya Karir: Menyediakan sumber daya dan informasi tentang peluang pekerjaan, magang, dan pelatihan.
2. Pelatihan Keterampilan Kerja:
  • Pelatihan Wawancara: Menyelenggarakan pelatihan untuk membantu mahasiswa mempersiapkan diri dalam menghadapi wawancara kerja.
  • Penulisan Resume: Memberikan panduan dan bimbingan mengenai penulisan resume yang efektif.
3. Kerjasama dengan Dunia Industri:
  • Magang dan Kerjasama Industri: Mendukung program magang untuk mahasiswa dan menjalin kerjasama dengan perusahaan untuk menawarkan pengalaman praktis.
  • Pertemuan dengan Perusahaan: Mengorganisir pertemuan antara mahasiswa dan perusahaan untuk memfasilitasi networking.
4. Pemantauan Alumni:
  • Jaringan Alumni: Membangun dan menjaga jaringan alumni untuk memberikan dukungan dan peluang bagi mahasiswa saat memasuki dunia kerja.
  • Pemantauan Karir Alumni: Memantau dan melacak karir alumni untuk mengevaluasi efektivitas program pendidikan dan penyiapan karir.

Direktorat Kemahasiswaan dan Penyiapan Karir di Universitas Hasanuddin memiliki peran krusial dalam mendukung mahasiswa selama masa studi mereka dan mempersiapkan mereka untuk memasuki dunia kerja setelah lulus. Program dan kegiatan yang diselenggarakan oleh direktorat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengalaman mahasiswa dan memastikan bahwa mereka siap menghadapi tantangan di masa depan.z

Direktur

Dr. Ir. M. Yahya, S.T., M.Eng.

Direktorat Perencanaan dan Pengembangan di Universitas Hasanuddin memiliki peran strategis dalam merumuskan rencana jangka panjang dan mengawasi implementasi kebijakan-kebijakan universitas. Berikut adalah beberapa aspek yang mungkin tercakup dalam tugas dan tanggung jawab Direktorat Perencanaan dan Pengembangan di lingkungan Universitas Hasanuddin:

Direktorat Perencanaan dan Pengembangan:
1. Perencanaan Strategis:
  • Pengembangan Rencana Strategis: Merumuskan rencana strategis jangka panjang untuk mengarahkan visi dan misi universitas.
  • Evaluasi dan Pembaruan: Melakukan evaluasi terhadap rencana strategis dan melakukan pembaruan sesuai dengan perkembangan dan perubahan lingkungan pendidikan.
2. Penyusunan Anggaran dan Pengelolaan Sumber Daya:
  • Penyusunan Anggaran Universitas: Mengkoordinasikan proses penyusunan anggaran universitas dan memastikan alokasi sumber daya yang efektif.
  • Pengelolaan Sumber Daya: Memantau dan mengelola sumber daya keuangan dan fisik universitas.
3. Evaluasi dan Akreditasi:
  • Evaluasi Internal: Melakukan evaluasi internal terhadap program-program dan kegiatan universitas untuk memastikan kualitas dan keefektifan.
  • Persiapan untuk Akreditasi: Mempersiapkan dokumentasi dan proses untuk mendapatkan atau mempertahankan akreditasi dari badan-badan akreditasi yang berwenang.
4. Pengembangan Infrastruktur dan Fasilitas:
  • Perencanaan Infrastruktur: Merencanakan dan mengembangkan infrastruktur kampus, termasuk gedung perkuliahan, laboratorium, dan fasilitas lainnya.
  • Pemeliharaan Fasilitas: Mengelola pemeliharaan dan perbaikan fasilitas kampus.
5. Kerjasama dan Kemitraan:
  • Kerjasama dengan Pihak Eksternal: Membangun kerjasama dengan pihak eksternal, termasuk instansi pemerintah, industri, dan lembaga pendidikan lainnya.
  • Pengembangan Kemitraan: Mengidentifikasi dan mengembangkan kemitraan strategis untuk meningkatkan reputasi dan daya saing universitas.
6. Pengembangan Program dan Inovasi Pendidikan:
  • Pengembangan Program Baru: Merancang dan mengembangkan program-program pendidikan baru yang responsif terhadap kebutuhan pasar dan perkembangan ilmu pengetahuan.
  • Pengenalan Inovasi Pendidikan: Mendorong dan mendukung pengenalan inovasi dalam metode pengajaran dan pembelajaran.
7. Pemantauan Kinerja dan Evaluasi:
  • Pemantauan Kinerja Universitas: Melakukan pemantauan kinerja universitas secara keseluruhan dan menyusun laporan evaluasi.
  • Penyediaan Data Pendukung Keputusan: Menyediakan data dan analisis untuk mendukung pengambilan keputusan oleh pimpinan universitas.

 

Direktorat Perencanaan dan Pengembangan memainkan peran kunci dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan universitas. Oleh karena itu, kemampuan untuk merencanakan secara strategis, mengelola sumber daya, dan merespons perubahan lingkungan pendidikan adalah hal-hal yang sangat penting dalam peran direktorat ini.

Direktur

Mardani, S.H., M.Si.

Direktorat Keuangan, Akuntansi, dan Pelaporan di Universitas Hasanuddin memiliki peran sentral dalam manajemen keuangan dan akuntansi universitas. Berikut adalah tugas dan fungsi utama dari direktorat ini:

  1. Manajemen Keuangan:

    • Penyusunan dan pengelolaan anggaran.
    • Pemantauan kondisi keuangan, termasuk penerimaan dan pengeluaran.
  2. Akuntansi dan Pelaporan:

    • Pencatatan akurat transaksi keuangan.
    • Menyusun laporan keuangan rutin untuk transparansi.
  3. Pengelolaan Aset dan Liabilitas:

    • Pencatatan dan pemeliharaan data aset universitas.
    • Manajemen kewajiban keuangan, termasuk hutang dan tanggungan.
  4. Perpajakan dan Kepatuhan Hukum:

    • Menyelenggarakan pemenuhan kewajiban perpajakan.
    • Memastikan kepatuhan hukum dalam kegiatan keuangan.
  5. Pengadaan dan Pengelolaan Dana:

    • Mencari sumber dana dan pengelolaan investasi.
    • Merencanakan investasi dana untuk mendukung operasional dan pengembangan.
  6. Audit dan Pengendalian Internal:

    • Menyelenggarakan audit internal dan memastikan kepatuhan standar akuntansi.
    • Mengevaluasi efisiensi dan efektivitas sistem keuangan dan pengendalian internal.
  7. Konsultasi Keuangan:

    • Memberikan dukungan konsultatif dalam keputusan strategis berdasarkan analisis keuangan.
    • Mengidentifikasi dan mengelola risiko keuangan.

Direktur

Fadly Rivai, S.E., M.Si.

Direktorat Logistik atau Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa di Universitas Hasanuddin bertanggung jawab untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengelola proses pengadaan barang dan jasa. Tugas utamanya meliputi penyusunan rencana pengadaan, pelaksanaan proses lelang, manajemen persediaan, distribusi barang, serta penyusunan kontrak dan perjanjian dengan pemasok. Unit ini juga melakukan evaluasi terhadap kinerja pemasok, memastikan kepatuhan terhadap peraturan hukum, dan mengoordinasikan dengan unit lain di universitas. Dengan fokus pada efisiensi dan kepatuhan, Direktorat Logistik berperan kunci dalam memastikan kebutuhan universitas terpenuhi secara transparan dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Direktur

Dr. dr. Idar Mappangara, Sp.PD., Sp.JP.(K)

Direktorat Sumber Daya Manusia di Universitas Hasanuddin bertanggung jawab atas manajemen tenaga kerja, termasuk rekrutmen, seleksi, dan pengembangan karyawan. Tugasnya melibatkan pelaksanaan program pelatihan, manajemen kinerja, dan penyelenggaraan hubungan industrial untuk menjaga hubungan baik antara manajemen dan karyawan. Selain itu, direktorat ini mengelola data karyawan, kebijakan SDM, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan tenaga kerja dan menangani konflik. Dengan fokus pada pengembangan dan kesejahteraan karyawan, Direktorat Sumber Daya Manusia berperan dalam mendukung tujuan strategis universitas.

Direktur

Dr. Eng. Ady Wahyudi Paundu, S.T., M.T.

VISI

“Menjadikan Universitas Hasanuddin sebagai kampus yang didukung sepenuhnya oleh Teknologi Informasi Dan Komunikasi sehingga bisa membawa UNHAS menjadi universitas terdepan dalam pelayanan dan pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi dalam manajemen universitas dan pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi, baik dalam skala nasional maupun internasional”.

MISI

  1. Menyediakan SistemTeknologi Informasi dan Komunikasi yang terintegrasi
  2. Menyediakan informasi dan aplikasi universitas bisa diakses dari mana saja, kapan saja serta dengan ragam perangkat akses yang senantiasa berkembang
  3. Universitas terdepan dalam pelayanan dan pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi
  4. Mengembangankan dan implementasi Teknologi informasi di Unhas harus memberikan outcome transparansi, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas dan reliabilitas bagi keseluruhan penyelenggaraan layanan manajemen universitas.

 

Latar Belakang

Sebagaimana telah diamanatkan dalam Renstra Unhas 2006-2010, Universitas Hasanuddin (Unhas) memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi institusi pendidikan tinggi yang unggul dan mampu membaharui masyarakat Indonesia memasuki era pengetahuan abad 21 (knowledge society). Salah satu ciri utama abad 21 ini adalah berkembangnya Teknologi Informasi dan Komunikasi (Information and Communication Technology (ICT) untuk selanjutnya disingkat TIK) yang sangat mempengaruhi tingkat kemajuan, kemakmuran, dan daya saing suatu bangsa. 

Dengan penerapan yang tepat, TIK sanggup memberdayakan dan mencerdaskan masyarakat ke tingkat kemajuan yang lebih tinggi.  Dalam skala mikro, Unhas meyakini sepenuhnya bahwa hanya dengan melalui TIK yang tepat, visi dan misi unhas segera dapat direalisasikan. Dengan demikian pengembangan Unhas sebagai ICT-Based Campus merupakan suatu keniscayaan. Penerapan TIK yang tepat menuntut masyarakat kampus dan lingkungannya, civitas akademika Unhas terutama, untuk mampu menguasai teknologi ini sebagai salah satu kompetensi intinya.  Dengan kata lain, tujuan pengembangan TIK di Unhas harus diarahkan untuk mendukung tercapainya visi dan misi Unhas dan meningkatkan peran civitas akademika Unhas untuk membaharui masyarakat Indonesia memasuki era pengetahuan.  Pada saat yang sama pula, civitas akademika Unhas menguasai TIK sebagai sebuah kompetensi sesuai bidangnya.

Proses pengembangan TIK di Unhas sepenuhnya diarahkan pada pencapaian visi Unhas sebagai pusat pengembangan budaya bahari. Sejalan dengan hal tersebut, maka arah pengembangan TIK Unhas adalah ICT-Based Campus yaitu suatu lingkungan kampus yang didukung oleh layanan-layanan TIK yang memadai. Untuk menuju arah tersebut perlu diidentifikasikan program dan aktivitas, fasilitas fisik, dan sumber daya yang berada dalam suatu sistem TIK terintegrasi. Layanan-layanan TIK Unhas yang baik akan meningkatkan peran civitas akademika Unhas untuk menghasilkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta konten yang dibutuhkan masyarakat dan industri.  Dengan demikian, misi Unhas sebagai knowledge server dapat dilaksanakan dengan efektif, efisien dan akuntabel.

Fungsi utama dari sistem ICT-Based Campus di Unhas adalah menyediakan layanan informasi, komputasi, dan komunikasi secara terintegrasi pada semua anggota civitas akademika Unhas dan masyarakat luar yang memadai untuk membangun komunitas pengetahuan yang adaptif, kreatif dan mampu merajut realitas. Dalam pelaksanaannya, sistem ini menopang layanan inti akademis Unhas yakni pendidikan, penelitian, serta pemberdayaan masyarakat.  Selain itu, sistem ini juga menopang kebutuhan sistem informasi manajemen universitas yang diperlukan.

Direktur

Dr. Andi Muhammad Akhmar, S.S., M.Hum.

Hubungan Alumni :

Portal Alumni ini didirikan sebagai wadah untuk menjaga hubungan antara alumni, universitas, dan mahasiswa saat ini. Tujuan kami adalah memfasilitasi interaksi dan kolaborasi antara alumni, berbagi pengalaman, informasi karir, dan membangun jejaring yang bermanfaat.

  • Profil Alumni
  • Pencarian Alumni
  • Berita Acara dan Lowongan Pekerjaan
  • Diskusi dan Forum

 

Pengembangan Dana Abadi :

Dana Abadi UNHAS merupakan dana investasi yang diperoleh dari donasi para alumni dan simpatisan Universitas Hasanuddin. Dana abadi bersifat simpanan yang akan dikembangkan dan hasilnya akan dimanfaatkan untuk meringankan beban biaya pendidikan yang harus dibayarkan mahasiswa dalam menempuh studinya, serta akan dimanfaatkan oleh dosen dan mahasiswa dalam mengembangkan riset, dan melakukan pengabdian kepada masyarakat.

Direktur

Asmi Citra Malina, S.Pi., M.Agr., Ph.D.

Direktorat Inovasi dan Kekayaan Intelektual di Universitas Hasanuddin memiliki peran strategis dalam mengelola dan mempromosikan kegiatan inovasi serta melindungi kekayaan intelektual yang dihasilkan di lingkungan universitas. Berikut adalah beberapa aspek tugas dan fungsi utama dari direktorat ini:

1. Pengelolaan Kegiatan Inovasi:
  • Mendorong Inovasi: Memberikan dukungan untuk meningkatkan budaya inovasi di kalangan dosen dan mahasiswa.
  • Pengembangan Ide: Memfasilitasi pengembangan ide-ide inovatif dan potensial untuk aplikasi praktis.
2. Pendaftaran dan Perlindungan Kekayaan Intelektual:
  • Pendaftaran Paten dan Hak Cipta: Mengelola proses pendaftaran paten dan hak cipta untuk melindungi hasil karya dan temuan inovatif.
  • Penanganan Lisensi: Menangani lisensi dan kerjasama dengan pihak eksternal terkait pemanfaatan kekayaan intelektual universitas.
3. Transfer Teknologi:
  • Pemberdayaan Pengembangan Teknologi: Mendukung transfer teknologi dari hasil penelitian ke sektor industri atau masyarakat.
  • Kerjasama dengan Industri: Menjembatani kerjasama antara universitas dan industri untuk penerapan teknologi dan inovasi.
4. Pelatihan dan Edukasi:
  • Pelatihan Kewirausahaan: Menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan untuk mendorong pengembangan bisnis berbasis inovasi.
  • Edukasi Kekayaan Intelektual: Memberikan edukasi kepada dosen dan mahasiswa mengenai pentingnya melindungi kekayaan intelektual.
5. Pengelolaan Dana Riset dan Inovasi:
  • Pendanaan Riset: Mengelola dana riset untuk mendukung kegiatan penelitian dan inovasi.
  • Evaluasi Proyek: Melakukan evaluasi proyek inovatif untuk memastikan keberlanjutan dan dampaknya.
6. Promosi Karya Inovatif:
  • Pameran dan Publikasi: Mengorganisir pameran dan publikasi untuk mempromosikan karya inovatif yang dihasilkan oleh akademisi universitas.
  • Partisipasi dalam Kompetisi Inovasi: Mendorong partisipasi dalam kompetisi inovasi di tingkat nasional maupun internasional.

Direktorat Inovasi dan Kekayaan Intelektual di Universitas Hasanuddin berupaya menciptakan ekosistem inovasi yang mendukung pengembangan dan pemanfaatan kekayaan intelektual. Melalui pengelolaan yang efektif, direktorat ini berkontribusi pada terciptanya nilai tambah bagi universitas dan masyarakat lebih luas.

Direktur

Dr. Fauzi R. Rahim, S.E., M.Si., CFP., AEPP

Direktorat Inovasi dan Kekayaan Intelektual di Universitas Hasanuddin memiliki peran strategis dalam mengelola dan mempromosikan kegiatan inovasi serta melindungi kekayaan intelektual yang dihasilkan di lingkungan universitas. Berikut adalah beberapa aspek tugas dan fungsi utama dari direktorat ini:

1. Pengelolaan Kegiatan Inovasi:
  • Mendorong Inovasi: Memberikan dukungan untuk meningkatkan budaya inovasi di kalangan dosen dan mahasiswa.
  • Pengembangan Ide: Memfasilitasi pengembangan ide-ide inovatif dan potensial untuk aplikasi praktis.
2. Pendaftaran dan Perlindungan Kekayaan Intelektual:
  • Pendaftaran Paten dan Hak Cipta: Mengelola proses pendaftaran paten dan hak cipta untuk melindungi hasil karya dan temuan inovatif.
  • Penanganan Lisensi: Menangani lisensi dan kerjasama dengan pihak eksternal terkait pemanfaatan kekayaan intelektual universitas.
3. Transfer Teknologi:
  • Pemberdayaan Pengembangan Teknologi: Mendukung transfer teknologi dari hasil penelitian ke sektor industri atau masyarakat.
  • Kerjasama dengan Industri: Menjembatani kerjasama antara universitas dan industri untuk penerapan teknologi dan inovasi.
4. Pelatihan dan Edukasi:
  • Pelatihan Kewirausahaan: Menyelenggarakan pelatihan kewirausahaan untuk mendorong pengembangan bisnis berbasis inovasi.
  • Edukasi Kekayaan Intelektual: Memberikan edukasi kepada dosen dan mahasiswa mengenai pentingnya melindungi kekayaan intelektual.
5. Pengelolaan Dana Riset dan Inovasi:
  • Pendanaan Riset: Mengelola dana riset untuk mendukung kegiatan penelitian dan inovasi.
  • Evaluasi Proyek: Melakukan evaluasi proyek inovatif untuk memastikan keberlanjutan dan dampaknya.
6. Promosi Karya Inovatif:
  • Pameran dan Publikasi: Mengorganisir pameran dan publikasi untuk mempromosikan karya inovatif yang dihasilkan oleh akademisi universitas.
  • Partisipasi dalam Kompetisi Inovasi: Mendorong partisipasi dalam kompetisi inovasi di tingkat nasional maupun internasional.

Direktorat Inovasi dan Kekayaan Intelektual di Universitas Hasanuddin berupaya menciptakan ekosistem inovasi yang mendukung pengembangan dan pemanfaatan kekayaan intelektual. Melalui pengelolaan yang efektif, direktorat ini berkontribusi pada terciptanya nilai tambah bagi universitas dan masyarakat lebih luas.

Direktur

Dr. Ir. Muh. Ridwan, S.Pt., M.Si., IPU

Direktorat Pengembangan Usaha dan Pemanfaatan Aset di Universitas Hasanuddin memainkan peran penting dalam mengelola potensi ekonomi universitas. Tugas utamanya melibatkan identifikasi peluang bisnis, pembangunan kemitraan dengan industri, dan pengembangan proyek bisnis baru. Direktorat ini juga bertanggung jawab atas manajemen aset, termasuk pendataan, inventarisasi, dan optimasi pemanfaatan aset universitas. Dengan menyusun rencana bisnis, melakukan analisis kelayakan, dan memberikan konsultasi, direktorat ini mendukung pengembangan model bisnis inovatif yang berkelanjutan. Melalui upaya ini, Direktorat Pengembangan Usaha dan Pemanfaatan Aset berperan dalam memaksimalkan nilai tambah dari potensi akademis universitas, menciptakan kemitraan strategis, dan mendiversifikasi pendapatan universitas melalui kegiatan bisnis yang berdaya saing.

 
Skip to content