Biro Komunikasi di lingkungan Universitas Hasanuddin memiliki peran integral dalam mengelola dan menyebarkan informasi guna membangun citra positif universitas. Bertanggung jawab atas perencanaan strategi komunikasi, biro ini merancang inisiatif yang mendukung tujuan dan nilai universitas serta membangun citra merek yang kuat. Melalui hubungan yang baik dengan media massa, Biro Komunikasi menjalin kemitraan untuk menyampaikan informasi secara efektif dan positif. Pengelolaan situs web resmi, media sosial, dan penyelenggaraan acara menjadi fokus dalam menjaga transparansi dan keterbukaan. Selain itu, biro ini juga memiliki peran kritis dalam manajemen krisis, memberikan dukungan konsultatif, dan melaksanakan pelatihan komunikasi untuk memastikan penyampaian pesan yang tepat dan berdaya saing. Dengan demikian, Biro Komunikasi menjadi ujung tombak dalam membangun hubungan yang baik antara universitas, masyarakat, dan media massa, sambil mendukung pencapaian tujuan universitas secara menyeluruh.
Biro Umum di lingkungan Universitas Hasanuddin berfungsi sebagai pilar utama dalam mengelola sejumlah aspek krusial dalam operasional harian universitas. Tanggung jawab biro ini mencakup manajemen keuangan, termasuk penyusunan anggaran dan pelaporan keuangan, serta pengelolaan sarana dan prasarana, melibatkan pemeliharaan fasilitas dan inventarisasi aset universitas. Biro Umum juga memainkan peran penting dalam logistik dan pengadaan, mengelola persediaan dan menyelenggarakan proses pengadaan barang dan jasa. Dalam hal humas dan hubungan masyarakat, biro ini menangani komunikasi internal dan eksternal, serta mengelola aspek administrasi dan personalia karyawan, termasuk manajemen data dan administrasi kehadiran. Selain itu, Biro Umum turut menjaga kepatuhan terhadap regulasi hukum yang berlaku dan menyediakan pelayanan umum kepada mahasiswa, staf, dan masyarakat. Dengan peran serbaguna ini, Biro Umum menjadi tulang punggung dalam mendukung fungsi akademis dan menjaga keseimbangan operasional Universitas Hasanuddin.
Biro Hukum dan Kelembagaan di Universitas Hasanuddin memiliki peran sentral dalam mengelola aspek hukum dan kelembagaan universitas. Tugas utama biro ini mencakup pemantauan dan penanganan aspek hukum, memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, serta memberikan dukungan hukum kepada seluruh unit di universitas. Selain itu, biro ini terlibat dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan-kebijakan kelembagaan yang mendukung tujuan dan nilai universitas. Dengan memainkan peran sebagai penasihat hukum internal, Biro Hukum dan Kelembagaan berperan dalam menjaga integritas dan keberlanjutan kelembagaan universitas. Dalam lingkup kerjanya, biro ini juga dapat terlibat dalam penanganan sengketa, kontrak, serta memberikan panduan hukum terkait berbagai aspek kegiatan universitas. Sebagai bagian integral dari manajemen universitas, Biro Hukum dan Kelembagaan berkontribusi pada pengelolaan yang efektif dan keberhasilan institusi secara keseluruhan.
Biro Kerjasama dan Kelembagaan di Universitas Hasanuddin memegang peranan kunci dalam membangun dan memelihara kemitraan strategis serta menjaga hubungan dengan lembaga dan organisasi eksternal. Biro ini memiliki tanggung jawab untuk merancang, mengelola, dan memfasilitasi program kerjasama dengan berbagai entitas, termasuk lembaga pendidikan, industri, dan pemerintah. Dengan fokus pada pengembangan kerjasama yang saling menguntungkan, biro ini merancang perjanjian kerjasama, membantu dalam penyiapan proposal proyek bersama, dan memfasilitasi pertemuan serta kolaborasi antarlembaga. Selain itu, Biro Kerjasama dan Kelembagaan berperan dalam memperkuat jejaring internasional universitas dengan mengelola pertukaran pelajar, dosen, dan penelitian. Melalui upayanya, biro ini membantu membangun citra positif universitas di tingkat nasional dan internasional serta mendukung pencapaian tujuan strategis universitas dalam meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
©Hasanuddin University. All Rights Reserved.